Contohlain sistem informasi jalan tol yang cukup membantu adalah highway traffic Indonesian. Aplikasi berbasis android itu berfungsi untuk mengetahui keadaan lalu lintas tol, apakah terjadi kepadatan ataupun ada kecelakaan dan sebagainya secara tepat dan akurat. Dengan adanya aplikasi ini, kemacetan berjam-jam bisa dihindari oleh pengguna Saatini telah beroperasi ± 2.100 KM jalan tol. Fokus terhadap target penyelesaian capaian program infrastruktur PUPR periode tahun 2020-2024 dengan menghasilkan sepanjang 2.500 KM Jalan Tol. Danang menambahkan, membangun suatu infrastruktur jalan, tidak hanya sekedar mewujudkan sebuah asset, namun juga harus memberikan manfaat besar bagi Berangkatdari pertanyaan pada judul diatas, kenapa harus jalan tol, apa manfaatnya dan kenapa jalan tol harus bayar?. Okay, satu persatu kita akan bahas jawabannya dibawah ini. Pertama, kenapa harus jalan Tol? dan apa manfaatnya? Jalan tol atau biasa disebut dengan jalan bebas hambatan, merupakan jalan khusus yang dibangun dengan desain kecepatan tinggi yaitu antara 60-120 km/jam. Jakarta- Sebelum memasuki Jalan Tol pastinya para pengendara wajib memiliki sebuah kartu yang berisi saldo uang elektronik pada kartu e-Toll dan sudah terisi cukup, agar bisa lancar untuk melakukan tapping pembayaran non tunai di Gerbang Tol.. Nah sebenernya apa sih e-Toll itu? Yap, e-Toll adalah kartu elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi sistem pembayaran non-tunai (cashless Contents 1 Apa itu jalan tol?; 2 Apa itu marka jalan di Jalan Tol?; 3 Apa perbedaan jalan raya dan Jalan Tol?; 4 Mengapa jalan tol dengan medan menanjak yang cukup panjang ada rambu?; 5 Mengapa kita perlu mengetahui informasi jalan tol?; 6 Apa saja tujuan dibangunnya jalan tol sebutkan jawabanmu dengan tepat?; 7 Apa manfaat jalan tol brainly?; 8 Apa saja yang ada di jalan tol? Undangundang (UU) Nomor 38/2004 merupakan perubahan/penggantian terhadap UU Nomor 13/1980 yang telah berusia hampir seperempat abad. Sudah tidak sesuai lagi sebagai landasan hukum pengaturan Jalan. DZ6UV. JAKARTA, - Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR terus berupaya memperhatikan risiko kecelakaan atau zero fatalities di jalan tol. Dengan demikian arus lalu lintas dari segala macam moda transportasi berjalan lancar dengan minim potensi risiko kecelakaan. Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan akan terus melakukan sosialisasi keselamatan jalan tol bertajuk Selamat Sampai Tujuan Setuju.Baca juga Menilik Aspek Keamanan Tol Jombang-Mojokerto yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel "Beberapa imbauan disampaikan kepada pengendara untuk mengurangi risiko kecelakaan di Jalan Tol maupun non tol," kata Danang dalam keterangnnya, Jumat 05/11/2021. Danang menegaskan, setiap jalan tol yang beroperasi telah melalui tahapan uji laik fungsi ULF dan sertifikasi laik operasi SLO. Tahapan terakhir setelah proses pembangunan ini untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai standar manajemen serta keselamatan lalu lintas. Salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku beton maupun perkerasan flexible aspal dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Danang menambahkan, penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan juga telah mempertimbangkan risiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi atau lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. Baca juga Banyak Kecelakaan Fatal, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Diminta Aktif Lagi Penempatan concrete barrier atau beton pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya. Seperti jembatan ataupun untuk median atau pemisah jalur yang jaraknya berdekatan sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan. "Hal ini juga menjaga agar kendaraan terhindar dari fatalitas kecelakaan dan tetap nyaman dalam berkendara," ujarnya. Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan seketika berhenti di lajur jalan tol. Sehingga, pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur setiap area jalan tol juga sering diberikan imbauan mengenai Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda’ agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga. Baca juga Jadi Titik Lelah Tol Trans-Jawa, Cipali Sediakan 8 Rest Area, Ini Rinciannya Danang menuturkan, tujuan dibuatnya aturan kecepatan batas berkendara di jalan tol agar menjaga kendaraan tetap fokus dan mengetahui batas kecepatan maksimal saat mengendarai mobil. Tentunya untuk menjaga agar tidak terjadi kecelakaan, terutama di beberapa titik yang rawan kecelakaan. Seperti halnya aturan kecepatan berkendara, diatur pada Peraturan Pemerintah PP RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4. Batas kecepatan Kemudian diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pada Pasal 3 ayat 4. Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan minimal 60 kilometer hingga maksimal 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Untuk berkendara di tol dalam kota sendiri kecepatan minimal berkendara 60 kilometer per jam, maksimal berkendara yaitu 80 kilometer per jam. Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 kilometer per jam, dan maksimal 100 kilometer per jam. Baca juga Contek Korsel jika Pemerintah Ingin Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun Dia mengimbau pengguna jalan tol berkendara sesuai aturan. Kemudian memastikan seluruh elemen kendaraan dalam kondisi prima. Selain memanjatkan doa, pengemudi baiknya juga berkendara dalam kondisi fit dan sehat. Apabila kelelahan atau mengantuk, baiknya segera menepi dan beristirahat. "Diusahakan untuk beristirahat sejenak di tempat istirahat ketika sedang lelah di perjalanan," imbuh Danang. Hal tersebut cukup penting, apalagi kini sedang musim hujan. Pengguna jalan tol harus tetap waspada dan berkonsentrasi saat berkendara. "Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kita semua setuju untuk selamat sampai tujuan," pungkasnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Ivan Hermawan 30 Jun, 2016 Siapa tak kenal jalan tol. Hampir semua pengguna mobil, pasti mengenali jalan yang dikenal sebagai jalan bebas hambatan ini. Pemerintah di setiap negara, termasuk di Indonesia memang sengaja mengembangkan sebuah jalan untuk meningkatkan efektifitas perkembangan ekonomi daerahnya. Transportasi sebagai urat nadi ekonomi memegang peranan penting. Karenanya infrastruktur yang memungkinkan kendaraan untuk melintas dengan lebih cepat, dan menempuh jarak jauh dengan lebih mudah, dibutuhkan. Salah satu infrastruktur yang bisa mengakomodir itu adalah jalan tol. Jalan yang biasanya melintasi satu daerah yang jaraknya cukup jauh, dan tidak memiliki persimpangan yang memungkinkan mobil menyebrang, tertutup dari pengguna jalan lain, adalah jalan yang biasa kita sebut jalan tol. Apakah Anda tahu, jika sejatinya namanya adalah Jalan Bebas Hambatan, sebab Tol sendiri secara harfiah artinya adalah bayar. Namun pada perkembangannya, jalan jenis ini, kerap disebut jalan tol. Nah, meski saat ini kemacetan juga bisa melanda jalan tol, namun fungsi jalan tol sebagai penghubung antara satu daerah dan daerah lain yang terpisah jauh, tetaplah merupakan fungsi utama. Tengok saja tol Merak-Jakarta-Cikampek-Palimanan-Kanci-Brebes, yang panjangnya ratusan km, melintas dari Merak Banten hingga Brebes Jawa Tengah. Namun ternyata ada hal-hal dasar tentang jalan tol yang juga perlu diketahui kembali oleh Anda sebagai pengguna mobil. Berikut kami sarikan 5 hal yang perlu Anda ingat tentang jalan tol. Berbayar Kami rasa semua pembaca sudah paham betul pada hal yang satu ini. Ya, jalan tol di Indonesia semuanya adalah jalan berbayar. Anda harus membayarnya untuk menggunakannya. Biasanya proses pembayaran dilakukan di pintu masuk atau di pintu keluar tol. Besarannya pun biasanya tergantung dari operator penyedia jasa tol, ada yang menentukannya berdasarkan jarak jalan tol yang anda lewati, ataupun flat, alias bayar dengan jumlah yang sama setiap kali melewatinya. Namun hal di atas tentu sudah Anda pahami, tapi beberapa tahun terakhir sudah diaplikasikan juga metode pembayaran cashless alias tanpa uang tunai. Dengan uang elektronik berbentuk kartu, pengemudi bisa membayar tanpa perlu mengeluarkan uang konvensional, sehingga proses transaksi bisa lebih cepat karena petugas tol tak perlu memberikan kembalian. Pada uang elektronik, saldo akan langsung dipotong begitu kartu digunakan. Bahkan beberapa waktu belakangan, sudah diperkenalkan juga Gardu Tol Otomatis GTO, yang tak lagi ditempati oleh petugas. Jadi Anda hanya berhadapan dengan mesin pembaca kartu untuk melakukan transaksi. Di beberapa ruas jalan tol, GTO sudah menggunakan sistem on board scanner, jadi kartu tak perlu ditempelkan ke mesin, pada GTO sudah terdapat kamera yang aktif membaca kartu saat mobil melewatinya. Peraturan Khusus Berbeda dengan jalan raya pada umumnya, jalan tol memang memiliki peraturannya sendiri. Beberapa peraturan umum yang diterapkan adalah jenis kendaraan yang boleh mengakses jalan tol, misalnya saja, motor roda dua kendaraan pribadi, tidak boleh masuk ke jalan tol. Atau kendaraan dengan berat tertentu, juga tak boleh melewati jalan khusus ini. Peraturan lain yang cukup berbeda dengan jalan raya adalah tidak boleh berhenti sembarangan. Bahkan pada hakikatnya, kecuali darurat, Anda tak boleh menghentikan kendaraan di bagian manapun dari jalan tol. Termasuk untuk menaik-turunkan penumpang. Anda hanya bisa melakukannya di tempat perhentian khusus atau keluar terlebih dahulu dari jalan tol. Berbeda dengan jalan raya di mana bahu jalan bisa menjadi tempat Anda berhenti sejenak, bahu jalan tol bisa saja digunakan sebagai jalur khusus mobil derek, mobil polisi, ataupun mobil VIP dengan perlakuan khusus. Batas Kecepatan Satu lagi peraturan penting yang sangat dijaga di jalan tol adalah normalisasi kecepatan. Pemerintah lewat Peraturan No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Bab 2 pasal 2 menyebutkan bahwa ada kecepatan minimum yang ditetapkan di jalan tol. Tergantung lokasinya baik itu di jalan tol dalam kota atau luar kota, batas minimum kecepatannya adalah 60 km/jam atau 80 km/jam. Sedangkan batas maksimumnya biasanya ditunjukkan di rambu-rambu jalan tol, yang bisa berbeda di setiap ruas tol. Pada dasarnya, jalan tol memang merupakan jalan dengan tingkat kecepatan laju yang tinggi. Sehingga pembatasan kendaraan pun didasarkan pada kemampuan kendaraan-kendaraan yang menggunakan jalan tersebut. Karenanya pada jalan tol dengan medan menanjak yang cukup panjang, ada rambu yang mengharuskan kendaraan yang tak mampu mencapai tingkat kecepatan rendah yang ditentukan untuk keluar dari jalan tol. Perangkat Khusus Pemerintah lewat Badan Pengatur Jalan Tol sudah menetapkan banyak perangkat untuk membuat jalan tol lebih tertib dan mampu mengakomodir mobilitas dengan jarak yang panjang. Misalnya saja rest area, yang ditetapkan wajib keberadaannya minimal di tiap jarak 50 km, adalah salah satu perangkat yang bisa digunakan pengguna untuk beristirahat. Di rest area juga biasanya tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU bahkan bengkel. Perangkat lain adalah marka jalan. Marka jalan di jalan tol merupakan kombinasi dari marka-marka terbaik yang bisa Anda temui di jalan raya. Misalnya saja rumble strip, perangkat berupa garis tebal yang melintang di badan jalan ini memiliki fungsi khusus yakni meningkatkan kewaspadaan pengemudi. Karenanya jumlah lokasi rumble strip di jalan biasanya tak terlalu banyak. Tujuannya adalah pengemudi kembali ke konsentrasinya baik itu untuk menurunkan kecepatan, atau mengembalikan konsentrasi. Jalan tol juga memiliki lajur perhentian darurat. Biasanya lajur seperti ini ada di medan jalan yang memiliki kontur turunan yang sangat panjang seperti di Cipularang arah Jakarta. Jalur ini bisa digunakan jika mobil yang Anda gunakan mengalami rem blong, maka Anda bisa melintaskan mobil Anda ke jalur ini dan berhenti tanpa perlu khawatir mengalami kecelakaan parah akibat menabrak objek berat. Tidak Semua Jalur Bebas Digunakan Di jalan raya, saat menggunakan mobil, Anda relatif bebas memilih mau berada di jalur yang mana. Apakah itu di jalur lambat atau jalur cepat. Hal itu tak berlaku demikian di jalan tol. Anda tak bisa semena-mena memilih jalur mana yang akan digunakan. Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 poin A disebutkan bahwa jalur di sebelah kanan hanya boleh dilalui oleh mobil yang lebih cepat dari jalur sebelah kirinya. Artinya, jika Anda merasa ingin bergerak dengan kecepatan minimal, maka gunakanlah jalur paling kiri. Baru ketika ingin menyalip kendaraan di depan Anda, ambil jalur di sebelah kanan. Lain halnya jika Anda ingin melenggangkan kecepatan di batas maksimum jalan tol, maka ambil jalur di paling kanan. Bahkan di beberapa ruas jalan tol, ada ketentuan yang mengharuskan kendaraan dengan kecepatan rendah harus tetap berada di jalur paling kiri. Misalnya saja di Tol Cipularang arah Bandung, pada jalur yang relatif menanjak tersebut, truk dan bus harus berada di jalur paling kiri untuk menghindari efek perlambatan beruntun yang berujung kemacetan. Baca Juga Peralatan teknis yang harus ada di mobil saat berjalan jauh Sumber Sumber foto Ivan Hermawan 30 Jun, 2016 Jual mobil anda dengan harga terbaik Pembeli asli yang terverifikasi Listing gratis Daftarkan mobil Anda GIIAS 2022 IIMS 2023 Terbaru Populer Anda mungkin juga tertarik Terbaru Yang Akan Datang Populer Video Mobil Terbaru di Oto Tonton Video Mobil Artikel Mobil dari Carvaganza Artikel Mobil dari Zigwheels Motovaganza Tips Review Artikel Feature JAKARTA - Investasi jalan tol di Indonesia dinilai masih sangat menarik bagi para investor. Ini fakta-fakta tentang investasi jalan tol di RI yang perlu diketahui. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Kemen PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan kebutuhan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur dan perumahan dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai triliun. Dia menuturkan anggaran tersebut terdiri dari SDA senilai Rp577 triliun, perumahan Rp780 triliun, cipta karya permukiman senilai Rp128 triliun, dan jalan dan jembatan Rp573 total kebutuhan anggaran infrastruktur senilai triliun tersebut hanya sebesar 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dibiayai oleh pemerintah dan 70 persen atau triliun berasal dari pembiayaan swasta. "Prioritas kami untuk pembiayaan infrastruktur ini pada sektor privat," ujarnya dalam webinar Webinar Indonesia’s Toll Road Infrastructure Competitiveness In Global Prespective, Rabu 8/12/2021.Meski demikian, dia mengaku tantangan dalam pembangunan infrastruktur jalan di Indonesia. Pertama, adanya gap besar dalam pembiayaan infrastruktur antara pemerintah dengan swasta. Adapun, gap tersebut senilai Rp370 triliun dimana pembiayaan dari pemerintah senilai Rp203 triliun dengan kebutuhan anggaran Rp573 kedua yakni terjadi disparitas kemantapan jalan antara jalan nasional, provinsi, dan jalan daerah. Untuk jalan nasional sepanjang km memiliki kemantapan jalan 92 persen, jalan provinsi sepanjang km memiliki kemantapan jalan 74%, dan jalan daerah sepanjang km memiliki kemantapan jalan 81 persen."Ini tantangan bagaimana kita improve kondisi jalan ini agar memiliki kondisi kemantapan jalan yang sama," tahun 2019, Pemerintah telah membangun seluruh ruas tol utama Trans Jawa. Ditargetkan pada 2024, pemerintah dapat membangun seluruh ruas backbone Jalan Tol Trans Sumatera JTTS. Pada tahun berikutnya ditargetkan dapat membangun seluruh ruas tol Kalimantan, Sulawesi dan tak menampik harus kreatif dalam pembiayaan infrastruktur jalan tol. Adapun, skema pembiayaan yang dilakukan dengan cara inovasi pembiayaan infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU atau Public Private Partnership PPP.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Danang Parikesit menuturkan hingga akhir 2020, terdapat km jalan tol yang telah beroperasi dan dioperasikan oleh 40 perusahaan bisnis jalan tol. Menurutnya, Indonesia telah melalui berbagai tahapan dalam pembangunan jalan tol sehingga saat ini menjadi juara proyek PPP untuk ITRA telah berhasil mengelola ekspektasi publik kepentingan sektor swasta dan sektor swasta dan harus terus memainkan peran seperti itu. Untuk jalan tol, covid-19 bukan penyebab turunnya permintaan dan karenanya pendapatan, kebijakan pemerintah. Dia menilai, pemerintah perlu mengenali risiko baru dalam proyek jalan tol dan mengembangkannya strategi mitigasi dan adaptasi."Inovasi akan menjadi kata kunci keberlanjutan infrastruktur jalan tol bisnis, belajar adalah bagian dari kesuksesan," menilai pandemi Covid-19 harus dilihat sebagai momentum percepatan inovasi, keuangan, teknologi, penciptaan nilai, dan tata MINAT INVESTOR Dalam kesempatan yang sama, Senior Principal at Ontario Teachers' Pension Plan Stefano Santarelli menuturkan Indonesia sangat menarik bagi para investor sebagai tempat berinvestasi, terutama di sektor infrastruktur. Hal ini dikarenakan Indonesia mempunyai pertumbuhan ekonomi yang positif secara hanya itu, Indonesia juga ditargetkan menjadi negara nomor 5 dengan ekonomi terbesar di tahun 2050 karena memiliki tingkat inflasi yang terbilang stabil dan konsisten. Di sisi lain, Indonesia juga merupakan negara dengan peningkatan populasi usia muda dan urbanisasi yang Indonesia juga banyak membuat inisiatif terutama dalam meningkatkan dan menjaga kepercayaan para investor."Inilah yang membuat sektor infrastruktur di Indonesia sangat menarik bagi para calon investor," Direktur PT Margautama Nusantara Danni Hasan menuturkan investasi di sektor jalan tol Indonesia menjanjikan peluang yang sangat besar baik bagi para investor lokal maupun iklim investasi di Indonesia sangat baik diibandingan beberapa negara di ASEAN lainnya karena sudah memiliki kepastian aturan salah satunya terkait penentuan biaya tol. Di Indonesia, kenaikan tarif jalan tol akan disesuaikan setiap dua tahun sekali berdasarkan inflasi yang terjadi di lokasi jalan tol tersebut."Ini akan mempermudah para investor untuk mengetahui potensi keuntungan di masa depan,” menambahkan, regulasi di Indonesia sangat berbeda dengan regulasi di berbagai negara tetangga seperti Filipina, Malaysia dan Thailand. Sebagai contoh di Thailand, tarif tol yang baru dibangun akan diadakan penyesuaian setiap dua tahun hingga lima tahun sekali."Setelah usia tol ada memasuki 5 tahun, maka penyesuaian tarif baru akan dilakukan setiap 5 tahun sekali,” tutur teknologi jalan tol di Indonesia yang terintegrasi dan menerapkan transaksi non-tunai dalam operasional, juga menjadi daya tarik bagi lebih kompetitif dari segi regulasi, Indonesia juga dianugerahi oleh bonus demografi di mana 64 persen populasi masyarakat saat ini ada dalam kondisi hanya itu, meningkatnya urbanisasi akan membuat pengguna jalan tol di Indonesia akan semakin berkembang ke depannya.“Dengan kehadiran jalan tol Trans Jawa dan Trans Sumatera akan memudahakan hubungan antar satu daerah dengan daerah lain serta mempercepat urbanisasi,” sektor privat dalam berinvestasi pembangunan tol di Indonesia melihat volume kendaraan di wilayah tersebut dan keterhubungan dengan jalan tol lain terutama untuk menuju ke bandara dan pelabuhan."Salah satu faktor yang menarik investor dalam pembiayaan tol yakni proyek yang baik digabungkan dengan struktur yang lebih baik dan mitra menciptakan proyek yang dilakukan," ucap Transjawa Tollroad Regional Division Head Pratomo Bimawan Putra menuturkan sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang jalan, tarif akan disesuaikan setiap 2 tahun berdasarkan lebih panjang inflasi daerah. Hal ini memberikan kepastian terkait kenaikan tarif."Dalam skema bisnis jalan tol, tidak ada jaminan apapun pihak terkait lalu lintas volume dan pendapatan tol," menuturkan terkait pembebasan lahan, sejak 2016 sepenuhnya menerapkan hukum tanah akuisisi dimana hal ini berdampak kemajuan pembebasan lahan meningkat. UU tersebut mengatur tentang perubahan harga dasar ke harga pasar dan kepastian proses dan jadwal waktu."Di bawah hukum yang sama, Pemerintah memiliki tanggung jawabuntuk melanjutkan dan membayar tanah izin jika infrastruktur proyek adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional," memastikan proyek memiliki pengembalian yang memadai kemenarik investor, Pemerintah menawarkan beberapa paket skema. Misalnya, VGF ini untuk proyek dengan IRR rendah akan didukung sebagian dari APBN untuk konsesi jalan tol yang diberikan sekitar 35 hingga 50 tahun berbasis pada karakteristik masing-masing biaya investasi proyek dan lokasiDia menuturkan selama pandemi Covid 19, bisnis jalan tol memiliki tantangan tersendiri. Tantangan tersebut yakni penurunan pendapatan tol karena untuk pelaksanaan kebijakan PPKM Kepentingan perusahaan biaya meningkat lebih banyak ruas jalan tol adalah pengoperasianKeterlambatan pembebasan lahan proses karena keterbatasan alokasi APBN untuk tanah akuisisi, yang telah dialihkan untuk penanganan COVID-19"Penurunan produktivitas diproses konstruksi karena implementasi dari Protokol pencegahan Covid-19," katanya Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Feni Freycinetia Fitriani Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Siapa yang tidak suka dengan mudik Lebaran? Tentu semua orang suka! Pasalnya momen ini jadi waktu paling berharga untuk menghabiskan waktu bersama kerabat dan keluarga. Bagi sebagian orang, Lebaran bisa cukup membuat kepala pusing tujuh keliling karena jalanan yang macet. Namun tidak perlu lagi merasa demikian karena sudah ada aplikasi Tol Kita! Aplikasi yang dikeluarkan oleh BPJT alias Badan Pengatur Jalan Tol diharapkan akan membantu masyarakat dalam mengetahui ruas jalan tol yang ingin dilewati. BPJT dalam menyiapkan rute tol ini tidak sendirian, tetapi dibantu oleh Badan Usaha Jalan Tol BUJT untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau AutoFamily ingin melakukan mudik yang lancar maka pastikan sudah download aplikasi Tol Kita di smartphone atau perangkat elektronik lainnya. Namun jangan berhenti ketika Anda sudah download aplikasinya. Anda masih harus memastikan bahwa mobil sudah diservis agar kondisinya tetap prima seperti sediakala. Manfaatkan Paket Servis Toyota yang bisa AutoFamily akses dengan mudah melalui Auto2000 Digiroom sekarang juga! Pastikan mobil kesayangan Anda sudah berada dalam kondisi terbaiknya supaya mudik Lebaran jadi lancar. Kemudian lanjutkan juga persiapan mudik dengan mempelajari informasi tentang aplikasi Tol Kita di bawah ini! DAPATKAN MOBIL TOYOTA BZ4X TERBAIK DARI AUTO2000Persiapan Barang Pendukung di Mobil Menggunakan aplikasi Tol Kita untuk mudik pasti akan sangat memudahkan. Namun Anda harus memastikan bahwa baterai smartphone tidak habis selama perjalanan. Itu sebabnya pastikan juga bahwa Anda telah mempersiapkan barang-barang pendukung di dalam mobil. Beberapa di antaranya seperti Power bank Kabel pengisi dayaPhone holderAdapter charger mobilSelain semua barang kebutuhan smartphone, Anda juga bisa menyiapkan semua fitur yang memberikan kenyamanan ketika berkendara. Beberapa di antaranya ialah Space cup holderTisu basah dan keringDongkrak Pengukur tekanan anginMelalui persiapan yang matang maka perjalanan mudik yang akan dilakukan jadi lancar tanpa hambatan. Anda juga tidak perlu pusing untuk mencari rute karena baterai smartphone yang berkurang atau bahkan habis. Jadi pastikan semua barang sudah tersedia di mobil Anda! Baca juga Ganjil-Genap Mudik Tahun 2023 Dan Berbagai Opsi Manajemen Traffic LainnyaCara Memanfaatkan Aplikasi Tol Kita saat Mudik 2023Dengan aplikasi ini pemudik jadi tidak perlu bingung lagi harus melewati jalan tol yang mana untuk menghindari kemacetan. Melalui beberapa fitur yang sebelumnya sudah disebutkan, Anda jadi bisa memanfaatkannya secara maksimal untuk kebutuhan perjalanan. Pastikan Anda baca cara menggunakan aplikasi Tol Kita sampai akhir di bawah ini! Fitur Aplikasi Tol KitaLebih lanjut, ada banyak fitur dalam aplikasi Tol Kita yang siap para pengguna jalan tol manfaatkan. Beberapa di antaranya ialah sebagai berikut Informasi terkait kepadatan lalu lintas di jalan jalan tol yang terkait tempat istirahat, rest area, dan fasilitas lainnya di sepanjang jalan untuk membayar untuk melakukan perawatan AKSESORIS TOYOTA BERKUALITAS HANYA DI AUTO2000Keuntungan Menggunakan Aplikasi Tol KitaMenggunakan aplikasi Tol Kita saat akan melakukan perjalanan jauh melalui jalan tol pasti akan sangat membantu. Dari fitur-fitur yang sudah disebutkan di atas saja Anda pasti jadi dimudahkan dalam berbagai macam hal, bukan? Namun jika Anda masih bingung mengapa harus menggunakan aplikasi satu ini maka coba perhatikan berbagai keuntungan lainnya sebagai berikut Memudahkan pengguna dalam memantau kondisi jalan tol yang akan mereka pengguna jalan tol dalam menentukan rute paling cepat dan waktu dan uang karena pengguna dapat menghindari rute yang macet atau terkena tol berbayar yang lebih kenyamanan dan keamanan dalam Memantau Kondisi Jalan Tol Menggunakan Aplikasi Tol KitaSetelah download dan melakukan registrasi, pengguna dapat langsung memanfaatkan aplikasi Tol Kita untuk memantau kondisi jalan tol yang akan dilewati. Dalam aplikasi sudah tersedia semua informasi yang Anda butuhkan, dari kepadatan lalu lintas di jalan tol hingga berbagai rute yang paling tepat untuk ditempuh. Pengguna juga dapat melihat peta jalan tol yang lengkap sehingga Anda bisa memperkirakan secara keseluruhan rute mana saja yang bisa diambil untuk menghindari kemacetan. Cara Menggunakan Fitur Pengingat Pembayaran TolBukan hanya bisa menampilkan rute-rute jalan tol, aplikasi Tol Kita juga memiliki fitur pengingat untuk melakukan pembayaran tol. Fitur ini jelas berguna bagi mereka yang sering melintasi jalan tol sehingga dapat menghindari terjadinya pelanggaran dan denda yang tidak perlu. Pengguna cukup menambahkan nomor kendaraan mereka ke dalam aplikasi, kemudian setiap kali Anda melewati gerbang tol maka aplikasi Tol Kita akan memberikan pengingat untuk membayar tol sesuai biaya yang sudah juga Sudah Ditunggu-Tunggu, Lebaran Berapa Hari Lagi? Jadwal Idul Fitri 2023Cara Menggunakan Fitur Pengingat Perawatan KendaraanSelain pengingat untuk membayar tol, aplikasi Tol Kita bisa juga dijadikan platform alternatif untuk mengingatkan para pengguna dalam melakukan perawatan kendaraan. Apalagi kalau Anda sering kelupaan melakukan servis mobil maka fitur pengingat ini sangat tepat seperti sebelumnya, pengguna cukup menambahkan data kendaraan mereka ke dalam aplikasi Tol Kita maka pengingat akan muncul ketika waktu melakukan perawatan sudah tiba. Bagaimana? Tertarik menggunakan aplikasi Tol Kita untuk mudik tahun 2023 ini? Langsung saja download aplikasinya dan persiapkan semua barang yang harus dibawa untuk mudik. Pastikan juga AutoFamily sudah melakukan servis di bengkel Auto2000 untuk menjamin keselamatan ketika berkendara. Manfaatkan semua Layanan Bengkel Toyota yang pastinya memiliki kualitas unggulan untuk membuat mobil kesayangan Anda berada dalam keadaan prima. Langsung jadwalkan kedatangan AutoFamily melalui Auto2000 Digiroom sekarang juga! Jadikan mudik Lebaran AutoFamily menyenangkan dan lancar karena sudah servis berkala di bengkel Auto2000!Informasi dalam konten artikel ini dapat mengalami perubahan dan perbedaan, menyesuaikan dengan perkembangan, situasi, strategi bisnis, kemajuan teknologi dan kebijakan tertentu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. - Viral di media sosial video yang menyebutkan bahwa jalan tol di Indonesia tidak aman. Lewat akun TikTok anakteknikindo, video tersebut menjelaskan penyebab jalan tol di Indonesia tidak aman.“Belajar dari kecelakaan yang menewaskan Vanessa dan Bibi. Tau nggak, ternyata jalan tol di Indonesia tidak aman," ujar narasi dalam video tersebut. Menurut akun tersebut, ada dua faktor yang menyebabkan jalan tol di Indonesia tidak aman. Permukaan jalan dan daya cengkeram ban Pertama, yaitu karena jalan tol di Indonesia menggunakan jalan beton yang disebut tidak mempunyai daya cengkeram antara ban mobil dengan permukaan perkerasan jalan. "Akibatnya mobil akan mudah tergelincir dan meluncur jauh sebelum berhenti. Itulah mengapa banyak kita jumpai kasus lakalantas mobil menabrak truk atau mobil lain di depannya," ujar narasi dalam video. Beton pembatas Baca juga Video Viral Sebut Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman, Ini Kata PUPR Faktor kedua disebutkan karena adanya pembatas dinding beton di tengah jalan yang tebal dan kokoh. "Seharusnya jalan tol yang aman di tengahnya harus berupa rumput dengan lebar 2,5 meter dengan kelandaian 5 persen," kata narasi dalam video lebih lanjut. Menurut narasi tersebut, jika di tengah jalan tol ada rumput maka ketika ada supir mengantuk atau pecah ban mobil maka bisa berhenti dengan selamat di rumput yang landai. Hingga kini, postingan tersebut telah ditonton sebanyak 18,6 juta kali dan disukai lebih dari 1,9 juta pengguna. Benarkah jalan tol di Indonesia tidak aman? Penjelasan PUPR Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol BPJT menyebut, pembangunan jalan tol di Indonesia telah memperhatikan risiko kecelakaan di jalan tol. Termasuk menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik maupun pribadi. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit juga mengatakan, jalan tol yang beroperasi di Indonesia sudah melalui uji laik fungsi dan laik operasi. "Dalam mewujudkan standar pelayanan minimum di Jalan tol, setiap jalan tol yang beroperasi juga telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dapat dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi," ujar Danang dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 6/11/2021. Danang mengatakan hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik. Baca juga Berapa Kecepatan Maksimum Berkendara di Jalan Tol ? Menurut Danang, salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku beton maupun perkerasan flexible aspal dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan di jalan tol Lebih lanjut Danang menyampaikan, pedal rem pada kendaraan, umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol. Sehingga menurutnya, pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol. Danang mengatakan, di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda’. "Hal itu agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga,” kata Danang. Adapun terkait pagar beton, ia mengatakan penentuan pagar pembatas beton pada sisi jalan telah dibuat dengan mempertimbangkan resiko fatalitas ketika terjadi kecelakaan. Menurutnya, beberapa jenis pagar pengaman memiliki kriteria defleksi/lentur yang berbeda dan digunakan sesuai dengan peruntukannya. “Penempatan concrete barrier beton pada umumnya ditempatkan pada lokasi-lokasi yang dianggap berbahaya, seperti jembatan ataupun untuk median/pemisah jalur yang jaraknya berdekatan sehingga dapat memperkecil risiko kendaraan menyeberang ke jalur berlawanan,” ujar dia. Pagar beton jalan tol Selain itu, pagar beton menjaga agar kendaraan terhindar dari fatalitas kecelakaan dan tetap nyaman dalam berkendara. Ia mengingatkan agar saat berkendara di jalan tol agar memperhatikan aturan berkendara yang telah ditentukan. Menurutnya sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada pasal 23 ayat 4. Kemudian diperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. Batas kecepatan di jalan tol Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan yakni 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. "Dalam aturan tersebut tertulis bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol paling rendah 60 Km/Jam sampai tertinggi 100 Km/Jam," ujarnya. Baca juga Alami Pecah Ban di Jalan Tol, Pihak Pengelola Harus Bertanggung Jawab? Sementara untuk berkendara di tol dalam kota sendiri ia menambahkan, kecepatan minimal berkendara 60 Km/Jam, maksimal berkendara yaitu 80 Km/Jam.Kemudian untuk berkendara di tol luar kota yakni minimal 60 Km/Jam dan maksimal 100 Km/Jam. Danang mengimbau kepada para pengguna Jalan Tol khususnya bagi pengendara agar terus memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan kondisi ban, lampu dan rem berfungsi dengan baik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat mengantisipasi kondisi jalan licin saat musim hujan dan berkendara saat tubuh sehat dan fit. Selain itu ia juga mengingatkan agar masyarakat tak lupa berdoa dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Sumber Penulis Nur Rohmi Aida Editor Rizal Setyo Nugroho Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

mengapa kita perlu mengetahui informasi tentang jalan tol